Keadaan darurat psikiatrik didefinisikan sebagai “permintaan yang responsnya tidak dapat ditunda (...) Ada keadaan darurat sejak seseorang mengajukan pertanyaan, apakah itu pasien, rombongan atau dokter: memerlukan respons cepat dan memadai dari tim perawatan kesehatan untuk mengurangi sifat akut dari penderitaan mental ”.